Senin, 21 Maret 2011

Korupsi dan KPK

Resume Kuliah Studium Generale
STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
Dr.  Busyro Muqodas, S.H, M.Hum
 (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK))


Masalah korupsi di Indonesia merupakan isu yang selalu aktual dari waktu ke waktu. Isu ini menjadi topic yang selalu hangay hingga saat ini sejak kejatuhan mantan Presiden Soeharto karena dugaan tindakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam rezim Orde Baru. Masyarakat sejak saat itu sepertinya menjadi sangat paranoid terhadap tindakan korupsi di kalangan pejabat negara dan institusi pemerintahan. Para calon pemimpin baru pun menggunakan isu ini sebagai alat kampanyenya, menjanjikan adanya pemberantasan dan penindakan kasus korupsi yang tegas.  Namun tidak pernah benar-benar berhasil untuk melaksanakannya sepenuh hati.
Tindakan ini sudah terlalu mengakar dalam perilaku para pejabat pemerintahan karena sudah terlalu lama terjebak dalam sistem yang buruk selama masa pemerintahan Orde Baru. Terbukti banyaknya institusi negara yang memiliki prestasi gemilang dalam pelaksanaan tindakan korupsi dan suap menyuap. Index Suap Publik (TII 2009) memperlihatkan institusi kepolisian menempati peringkat pertama dengan nilai 48% disusul dengan Bea&Cukai 41%, lalu Imigrasi 34%. Pemkot/kab/prov menempati peringkat kelima dengan angka 33%.  
Meskipun upaya penindakan tindak korupsi telah ada dari masa-masa pemerintahan yang lalu, namun dengan tingginya tingkat korupsi pada masa kini dan semakin tingginya ekpektasi masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, tetap dibutuhkan suatu lembaga yang secara independen dapat menangani kasus ini secara tegas. Maka dibentuklah Komisi Pemberantasan korupsi. Menurut definisinya, Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) secara harfiah berarti  adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1.      perbuatan melawan hukum;
2.       penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
3.       memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
4.       merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

Terdapat 7 kelompok tindakan yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi yaitu merugikan keuangan Negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pengadaan barang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas TPK melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan – penyidikan – penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat. Sedangkan tugas KPK menurut pasal 6 UU 30/2002 adalah penindakan, koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan. Untuk dapat melakukan penindakan yang tegas terhadap para pelaku tindak korupsi, maka KPK harus memiliki otoritas yang tinggi, karena itu pasal 12 UU 30/2002 memberikan kewenangan yang besar kepada KPK yaitu:
1.      Menyadap dan merekam pembicaraan
2.      Memerintahkan pelarangan ke luar negeri
3.      Meminta keterangan tentang keadaan keuangan tersangka atau terdakwa
4.      Memerintahkan pemblokiran rekening milik tersangka atau terdakwa atau orang lain yang terkait
5.      Memerintahkan pemberhentian sementara tersangka dari jabatannya
6.      Meminta data kekayaan dan perpajakan tersangka
7.      Menghentikan transaksi untuk sementara/mencabut sementara perijinan/lisensi/konsesi
8.      Meminta bantuan pencarian, penyitaan dan pencarian barang bukti di luar negeri
9.      Meminta bantuan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan. 

Kontribusi Pemuda?

Resume Kuliah Studium Generale
PEMUDA DAN KEMAJUAN BANGSA INDONESIA
Dr.  Andi Alfian Malarangeng
 (Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI)


Pemuda selalu memiliki peran yang sangat penting di dalam suatu negara, dari waktu ke waktu. Sejarah telah mencatat berbagai peristiwa penting yang terjadi di negeri ini tak lepas dari peran pemuda. Sejak jaman perjuangan melawan penjajah para pemuda telah memberikan kontribusi yang sangat penting yang dapat membawa Indonesia mencapai kemerdekaan. Kita selalu dapat mengharapkan kontribusi yang signifikan dari para pemuda sejak jaman dahulu, masa kini, maupun di masa depan. Oleh karena itu kita harus senantiasa mengakomodasi perkembangan dan kemajuan kaum muda kita agar mereka bisa menjadi pelopor dan ujung tombak dalam kemajuan bangsa.
Dalam hal ini pemerintah akan selalu menjadi fasilitator pengembangan pemuda Indonesia, dengan cara memberikan berbagai kemudahan bagi para pemuda untuk mengembangkan diri dalam berbagai hal, termasuk olahraga. Pemikiran pemuda adalah pemikiran yang visioner, bebas, dan independen. Pemikiran kaum muda tidak terpengaruh oleh berbagai situasi politik dan kepentingan. Mereka hanya memperjuangkan idealismenya. Karena itu kita harus melindungi dan menjaga pemikiran-pemikiran yang murni ini demi kemajuan bangsa. Para pemuda harus diberi kemudahan dalam mewujudkan mimpinya. Kita tidak bisa membiarkan para pemuda untuk melepaskan mimpinya. Pemuda harus bisa menjadi apapun yang mereka inginkan. Berbagai jenis profesi terbuka untuk menjadi pilihan, insinyur, seniman, olahragawan, dokter, pengusaha.
Pemerintah juga mengakomodasi para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri. Dahulu pemerintah meminta para pelajar yang bersekolah di luar negeri untuk kembali pulang ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Namun kini, pemerintah tidak lagi melakukan hal tersebut. Fakta membuktikan bahwa bahwa orang Indonesia adalah orang yang lebih suka untuk pulang ke kampung halamannya. Artinya orang Indonesia cenderung memilih untuk pulang ke Indonesia setelah beberapa waktu mengenyam pendidikan atau bekerja di luar negeri. Hal ini merupakan hal yang positif karena menandakan kecintaannya pada tanah air. Namun demikian, kerangka berpikir kita harus direkonstruksi terutama dalam upaya kita untuk bisa beradaptasi terhadap derasnya arus globalisasi.
Kita harus merekonstruksi kembali konsep tentang lokalitas yang selama ini kita pahami. Kita tidak bisa selalu menganggap bahwa tempat di luar negeri ini merupakan tempat yang benar-benar asing bagi kita. Para pelajar maupun para professional Indonesia bisa saja untuk tetap berada di luar negeri tanpa perlu kembali ke Indonesia. Biarkan mereka berkarir dan membangun kehidupan di luar negeri. Kita harus menebarkan bibit-bibit orang Indonesia di seluruh dunia guna menjaga kekuatan hubungan Indonesia dengan negara tersebut. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, banyak tenaga asing yang dipekerjakan lintas negara. Lantas kemudian tidak sedikit di antara mereka  yang menetap di negara tersebut. Jika hal ini hanya terjadi pada negara kita, ini artinya kita terinvasi oleh negara lain. Masuknya penduduk negara asing ke suatu negara dapat menjadi jalur ekspor pertama bagi komoditi negara pendatang tersebut. Sebagai contoh, makanan dan barang-barang Cina pertama kali mencapai negara lain melalui para penduduk Cina yang merupakan pendatang. Makanan khas India dan rempah-rempahnya juga masuk ke negara lain dari komunitas India di negara tersebut. Begitu juga dengan kasus negara lain. Hal seperti ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ekspor suatu negara terutama komoditi yang menjadi khas negara tersebut.
Oleh karena itu saat ini pemerintah tidak lagi memaksakan para pemuda yang bekerja atau belajar di luar negeri untuk kembali ke Indonesia karena pemerintah menyadri pentingnya persebaran orang Indonesia di luar negeri demi kemajuan bangsa menghadapi globalisasi. Kita tidak perlu khawatir dengan kemungkinan terjadinya “brain drain” di dalam negeri.  Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, orang Indonesia adalah tipe orang yang cenderung ingin pulang ke kampung halamannya. Ini artinya tanpa diminta pun, mereka akan kembali. Namun pemerintah tidak akan memaksakan kepada mereka yang ingin berkarir dan tinggal di luar negeri untuk kembali ke Indonesia, karena hal ini pun dapat menguntungkan bagi bangsa ini. Meskipun demikian, yang harus kita jaga adalah rasa nasionalisme di dalam diri setiap warga Indonesia, dimanapun mereka berada. Dengan demikian ini dapat berarti perluasan negeri ini tanpa perluasan wilayah. Seperti yang pernah dikatakan seorang dosen penulis, “jika Indonesia tidak bisa seperti negara lain, maka Indonesiakan lah negara lain”. Maka dengan banyaknya warga Indonesia di luar negeri dan tetap menjaga keIndonesiannya, kita akan mengIndonesiakan dunia.

Inovasi dan Daya Saing Bangsa

Resume Kuliah Studium Generale
SISTEM INOVASI NASIONAL UNTUK KEKUATAN DAYA SAING BANGSA
Dr.  Suharna Suryapranata
 (Menteri Riset dan Teknologi RI)


Inovasi merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan suatu negara. Selain sebagai alat untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyrakatnya, inovasi juga merupakan menifestasi dari suatu masyarakat yang belajar dan berkembang sehingga tingkat inovasi suatu negara dapat menjadi indicator level peradaban suatu bangsa. Di era globalisasi seperti sekarang ini, inovasi menjadi isu yang penting bagi bangsa jika ingin tetap terlibat dalam dinamika pergaulan internasional yang semakin rumit. Pargaulan internasional kini membentuk komunitas regional (Uni Eropa, ASEAN, Uni Emirat Arab), yang berakibat pada dinamika perekonomian regional. Artinya kita tidak lagi berada dalam ruang lingkup dalam negeri saja melainkan secara langsung terlibat dalam dinamika ekonomi regional yang semakin terbuka.
Namun saat ini, masyarakat Indonesia terlalu disibukkan dengan pembahasan mengenai dinamika politik. Dinamika inovasi dan teknologi yang merupakan bagian dari aspek penting dalam perkembangan kemajuan negeri seringkali termaginalkan. Jika hal ini tersisihkan, perhatian masyarakat terhadap inovasi pun akan berkurang sehingga inovasi tidak lagi dianggap penting. Sedangkan inovasi merupakan hal yang berbasiskan permintaan (demand driven). Artinya, inovasi tidak akan berkembang jika tidak ada permintaan dari masyarakat. Hasil survey Biro Riset Ekonomi Bank Indonesia terhadap 29.469 industri besar dan sedang pada Desember 2010 menyebutkan bahwa 78% merupakan industri inovasi rendah, 20% merupakan inovasi sedang, dan hanya 2% yang merupakan industri inovasi tinggi. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, inovasi merupakan demand driven sehingga jika permintaan dari masyarakat kurang maka inovasi juga tidak akan berkembang.
Menurut Global Competitiveness Index, Indonesia berada di peringkat 37 dalam business sophistication dan peringkat 36 dalam innovation. Namun berada di peringkat ke 91 dalam hal technological readiness. Ini artinya Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan yang kuat dalam pengembangan teknologi untuk inovasi, namun memiliki tingkat pemanfaatan yang lemah terhadap teknologi. Indonesia juga memiliki level yang tinggi dalam hal market size. Dengan kondisi yang seperti ini, kita hanya akan menjadi pasar yang baik untuk para penghasil teknologi inovasi. Dengan kata lain, nilai impor akan sangat tinggi yang akan berakibat buruk pada perekonomian makro Indonesia. Kita harus memperkuat inovasi untuk dapat bertahan dari serangan ini.
Dalam perkembangan inovasi di suatu negara, pemerintah, dunia usaha, dan universitas adalah komponen utama pembangunan inovasi. Inovasi dapat terjadi jika memliki basis knowledge yang kuat, oleh karena itu dibutuhkan universitas. Terdapat dua mindset dalam inovasi yaitu creativity based innovation dan market based innovation. Mindset pertama akan membutuhkan fasilitas yang memadai, sedangkan mindset kedua lebih membutuhkan regulasi yang kooperatif dengan dunia usaha. Oleh karena itu di sinilah peran pemerintah untuk melakukan internediasi antara pihak universitas (peneliti) dan dunia usaha. Peran pemerintah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan demand yang baik bagi perkembangan inovasi. Semua ini demi terciptanya masyarakat yang maju dan mandiri, karena teknologi tidak hanya berkaitan dengan ekonomi tapi juga berkaitan dengan kemandirian dan pelayanan masyarakat.
Untuk menuju Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, kita membutuhkan percepatan transformasi ekonomi. Agar hal ini dapat terwujud, diperlukan ciri masyarakat yang bekerja keras, tidak cepat puas, berinisiatif, berdaya saing, menyadari pentingnya teknologi, kreatif dan inovatif. Salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi makro adalah dengan mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dari kekayaan negara yang berupa warisan masa lalu, melakukan penciptaan kekayaan baru sehingga keunggulan yang telah dimiliki menjadi lebih kompetitif. Peningkatan competitiveness akan meningkatkan demand bagi inovasi, sehingga inovasi dapat berkembang. Perkembangan inovasi akan membawa suatu negara ke level basis ekonomi yang lebih tinggi. Saat ini Indonesia baru saja melewati level ekonomi berbasis bahan mentah (factor driven) dan sedang berada pada masa transisi. Level berikutnya adalah ekonomi berbasis industri dan yang tertinggi adalah ekonomi berbasis inovasi yang menghasilkan GDP lebih dari 17000 US$.
Pemerintah harus menyediakan panggung yang tepat bagi terciptanya suasana inovasi yang kondusif, yaitu mengkoordinasikan masyarakat, mengkondusifkan politik dan ekonomi. Lalu menciptakan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan inovasi, dan melakukan mediasi antara pihak universitas dan dunia usaha. Dengan demikian produk inovasi akan bertemu dengan dengan demandnya yaitu market.

Selasa, 01 Maret 2011

Kondisi Perekonomian Indonesia

Resume Kuliah Studium Generale
Ekonomi Indonesia dan Kebijakan Fiskal dalam APBN
Dr.  Anny Ratnawati
 (Wakil Menteri Keuangan RI)


Beberapa tahun terakhir dunia mengalami krisis ekonomi global. Dampak ini dirasakan oleh sebagian besar negara-negara maju terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Krisis ini mulai dirasakan sekitar tahun 2008. Di Amerika Serikat sendiri dampaknya telah secara cukup signifikan mengubah gaya hidup mereka. Banyak terjadi PHK, pengangguran pun meningkat. Rakyat mulai sulit mendapatkan pekerjaan. Jumlah tunawisma pun meningkat karena secara tiba-tiba banyak warga yang tidak lagi sanggup membayar biaya sewa tempat tinggal. Hal serupa juga dirasakan di kawasan Eropa. Pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2010 diperkiarakan mencapai 5%, namun sedikit menurun di tahun 2011 yaitu 4,4%. Laju pertumbuhan ekonomi dunia masih dipimpin oleh negara-negara Emerging Market. Secara umum perkembangan global diperkirakan masih akan stabil hingga tahun 2012, namun masih ada beberapa tantangan dari ketidakpastian pemulihan krisis Eropa dan naiknya harga komoditas primer dunia.



Hal ini tentu saja membuat kita bertanya, bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia juga merasakan dampak yang sama? Pasca krisis moneter 1998, Indonesia terus berusaha memperbaiki perekonomiannya, yaitu dengan meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Realisasi Pertumbuhan PDB 2010 mencapai 6,1%, kembali pada kondisi sebelum terjadinya krisis global tahun 2008. Hal ini didukung terutama oleh meningkatnya pertumbuhan investasi dan ekspor. Industri pengolahan menunjukkan kinerja yang positif tumbuh 4,5%, Sektor telekomunikasi masih tetap tumbuh double digit, namun demikian Sektor Pertanian masih memerlukan perhatian lebih karena tumbuh terendah sejak 2005. Dari beberapa sector yang tercatat, sector pengangkutan dan komunikasi dapat tumbuh dengan cukup cepat yaitu mencapai 13,5% (Biro Pusat Statistik).
Pertumbuhan PDB 2010 didukung oleh peningkatan pertumbuhan pada sektor industri, sektor perdagangan, dan sektor jasa. Ketiga sektor ini memberikan kontribusi (share to growth) terbesar terhadap pertumbuhan PDB, yaitu sekitar 48%. Sektor transportasi dan komunikasi merupakan sektor dengan pertumbuhan tertinggi selama 10 tahun terakhir
Berdasarkan strukturnya, sektor industri mengalami penurunan sedangkan sektor konstruksi, sektor perdagangan, dan sektor transportasi mengalami peningkatan. Di tahun 2011 Sektor Pertanian akan tumbuh 3,8%, sektor pertambangan 3,6%, dan sektor Industri Pengolahan 4,5%. Sektor Industri harus dipacu lagi mengingat sektor ini dapat tumbuh double digit sebelum krisis 97/98. Untuk mendukungnya, perbaikan infrastruktur mutlak diperlukan. Walaupun demikian, sektor tradeable akan terus tumbuh di tahun 2011. Dengan melihat situasi tersebut maka investasi PMA harus menjadi andalan. Realisasi penanaman modal terus mengalami peningkatan. Pada triwulan III 2010 pertumbuhan tahunan investasi (data BKPM) mencapai 24.1%, dimana investasi domestik mengalami kenaikan sebesar 59,6%, dan investasi asing mengalami pertumbuhan sebesar 13,6%. Pada tiga triwulan pertama 2010 total investasi mencapai 149,6 triliun rupiah. Realisasi total PMA dan PMDN tahun 2010 mencapai Rp. 200,3 triliun atau sebesar 125, 1 persen dari target tahun 2010 sebesar Rp.160,3 Triliun. Dengan demkian, target tahun 2010 ini sudah pasti terpenuhi.
Kita juga harus meningkatkan kinerja ekspor jika ingin terus mengejar laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan. Kinerja ekspor telah pulih setelah krisis 2009 dan nilai ekspor pada tahun 2010 (Jan-Nov) sebesar US$ 140,7 miliar, melebihi pencapaian tahun 2008. Impor  meningkat seiring dengan peningkatan investasi (PMTB) sebesar 33,4% selama Januari-September 2010. Namun demikian, neraca perdagangan pada tahun 2010 (Jan-Nov) sebesar US$ 18,1 miliar, melebihi 2008. Di antara komoditi ekspor Indonesia, sektor migas adalah salah satu sector yang mendominasi dalam hal kontribusinya ke kas negara. Pada kenyataannya perkembangan pasar minyak mentah dunia cenderung meningkat dan berfluktuasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi di antaranya adalah Faktor Permintaan : proses pemulihan ekonomi dunia, anomali iklim dunia, musim dingin di AS, Eropa dan Australia, dan kondisi geopolitik. Faktor Penawaran: krisis geopolitik dan anomali iklim yang ekstrim telah mengganggu proses produksi. Kenaikan harga minyak cenderung diikuti dengan lonjakkan harga pangan dunia (saat ini sudah di posisi tertinggi dan melampaui kondisi tahun 2008). Disisi lain kenaikan harga komoditas pangan dunia turut memicu kenaikan inflasi di domestik. 
Peningkatan harga komoditas bahan pangan internasional mempengaruhi naiknya harga komoditas bahan pangan domestik, terutama beras, minyak goreng dan kedelai. Meningkatnya harga minyak dunia mendorong beberapa negara menerapkan kebijakan peralihan ke energi alternatif seperti biofuel sehingga menimbulkan tekanan ganda terhadap permintaan komoditas bahan pangan seperti jagung dan kedelai. Berdasarkan pengalaman pada tahun 2008, kenaikan harga minyak mendorong peningkatan hampir seluruh harga komoditas bahan pangan, baik internasional maupun domestik.

Masa Depan Ekonomi Indonesia: Sebuah Optimisme Realistis?

Resume Kuliah Studium Generale
EKONOMI DAN GEOPOLITIK DALAM PARADIGMA BARU MEMBANGUN EKONOMI INDONESIA
Dr. Hatta Radjasa
(Menteri Koordinator Perekonomian)

PARADIGMA BARU EKONOMI INDONESIA
Indonesia mengalami kemerosotan ekonomi yang sangat parah ketika terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1997-1998. Jumlah pengangguran meningkat tajam, kemiskinan semakin parah. Pendapatan per kapita juga merosot menjadi hanya sekitar US$ 400. Banyak yang menyangka bahwa di Indonesia akan terjadi balkanisasi. Indonesia akan terpecah belah seperti yang terjadi pada Uni Soviet, karena para pakar mengatakan bahwa suatu negara hanya dapat survive sebagai negara demokratis jika memiliki pendapatan per kapita sekitar US$ 4000. Setelah terjadi reformasi pendapatan negara 90% nya digunakan membayar hutang luar negeri. Dalam upayanya untuk memulihkan kondisi ekonomi, suatu negara harus melakukan ekspor dan pada tahun 2004 Indonesia berstatus sebagai negara yang menggunakan Factor Driven Economic atau mengandalkan bahan mentah sebagai komoditi utama perdagangan. Kita belum mampu menerapakan Knowledge Based Economic atau Inovation Based Economic.
Demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal, kita harus memaksimalkan potensi 4 mesin pertumbuhan ekonomi yaitu ekspor, investasi, belanja masyarakat, dan APBN. Struktur ekonomi negara maju ditandai dengan dominasi produk sekunder dan tersier. Ini artinya industri dalam negeri harus maju. Kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang cepat, dan hal ini tidak akan dapat tercapai dengan metode bisnis yang biasa. Oleh karena itu pemerintah telah merancang paradigma pertumbuhan ekonomi baru Indonesia sampai 2045 yang akan diluncurkan pada bulan April. Visi ini akan menargetkan peningkatan perkapita menjadi sebesar US$ 12.900-16.100. Dengan metode baru ini diperkirakan untuk mencapai suatu kondisi yang serupa dapat 4-6 kali lebih cepat. Untuk mendorong Visi Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025, pemerintah telah menetapkan delapan program utama dan 18 aktivitas ekonomi. Kedelapan program utama tersebut adalah: sektor industri, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi, dan pengembangan kawasan.


EKONOMI DAN GEOPOLITIK
Saat ini terjadi pergeseran poros kekuatan ekonomi dunia dari negara-negara barat ke Asia. Negara yang mulai menampakkan kekuatannya adalah India, ASEAN, Cina, dan Jepang. Dengan kata lain Indonesia yang merupakan negara anggota ASEAN termasuk ke dalam pusaran utama kekuatan ekonomi dunia. Hal ini tentu saja akan menjadi penyeimbang perekonomian dunia. Indonesia memiliki satu lagi keuntungan yang tidak dimiliki bangsa lain, yaitu berupa “bonus demografi”. Bonus demografi ini adalah fakta bahwa saat ini dan selama bebrapa puluh tahun ke depan penduduk Indonesia didominasi oleh penduduk pada produktif sementara negara-negara lain penduduknya mayoritas memasuki usia tua. Meskipun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi di antaranya adalah kesenjangan pembangunan antar daerah, infrastruktur, dan dinamika global.
Untuk meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi, pemerintah mengembangkan strategi pengembangan 6 koridor ekonomi, memperkuat konektivitas nasional, mempercepat pengembangan IPTEK. Sumber daya alam atau SDA yang terkandung di suatu wilayah harus digunakan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasilnya. Sasaran utamanya adalah meningkatnya jam kerja di daerah tersebut oleh karena peningkatan aktifitas ekonomi yang didorong oleh pemanfaatan SDA yang maksimal di daerah itu. Pengembangan wilayah melalui program Koridor Ekonomi Indonesia diharapkan akan melipatgandakan kapasitas perekonomian di Sumatera dan Jawa menjadi empat kali lipat dari kapasitas yang ada saat ini pada tahun 2030. Keberadaan 6 koridor ekonomi dianggap mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7% per tahun. 

Keenam koridor ekonomi yang sedang disiapkan pemerintah saat ini adalah pertama, Sumatra sebagai pusat sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional, kedua, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa nasional, dan ketiga, Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Selanjutnya keempat, Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional, kelima, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, serta keenam, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera.
Dengan adanya koridor ekonomi tersebut, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$ 555 miliar di 2010 menjadi US$ 1,09 triliun di 2015 dan US$ 2,16 triliun di 2030.

Indonesia Yang Tangguh Menghadapai Bencana: Bisakah?

Resume Kuliah Studium Generale
Mewujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Tangguh Menghadapi Bencana
Dr.  Syamsul Maarif, M.Si
(Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)


Akhir-akhir ini Indonesia ditimpa banyak musibah bencana alam yang telah banyak memakan korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Banyaknya bencana alam ini terutama terjadi di sepanjang tahun 2010 lalu. Tercatat paling tidak terjadi 3 bencana alam besar yang telah menewaskan ratusan korban jiwa, hilang dan kerugian harta benda. Bencana ini yaitu tanah longsor di Wasior di Papua, gempa bumi yang diikuti dengan tsunami di Mentawai, lalu letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah. Ketiga bencana tersebut adalah tiga bencana terbesar yang terjadi di sepanjang tahun 2010 dan memakan korban paling banyak.





Beberapa tahun terakhir dunia juga seperti disadarkan oleh gejala alam yang disebut Global Warming. Salah satu akibat dari fenomena ini adalah peningkatan temperatur global rata-rata permukaan bumi yang berakibat pada mencairnya es di kutub sehingga menyebabkan terjadinya cuaca ekstrim yang berubah dengan cepat dan banyaknya terjadi badai yang sangat merusak di berbagai belahan dunia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Diapit oleh 3 batas lempeng Eurasia, Pasifik, dan Hindia Australia dan sebagai akibatnya menjadi salah satu wilayah di dunia yang dilalui “Ring of Fire”, yaitu serangkaian pegunungan berapi yang melalui Indonesia mulai dari tepi barat Sumatera, pulau Jawa, kemudian berbelok ke arah Sulawesi dan Maluku lalu ke arah Filipina. Jumlah gunung berapi di Indonesia mencapai sekitar 129 dengan beberapa diantaranya merupakan gunung berapi paling aktif di dunia seperti Gunung Merapi yang baru-baru ini meletus. Akibat dari faktor lempeng ini bukan hanya banyaknya gunung berapi yang berkembang, tetapi juga banyaknya titik hiposentrum gempa di sepanjang pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, hingga ke Sulawesi dan Maluku, yang dapat merupakan potensi kerugian yang cukup besar. Dengan banyaknya potensi bencana ini, sudah seharusnya apabila Indonesia sebagai laboratorium bencana alam menjadi pusat dari kajian bencana alam di dunia. Indonesia ini sering terjadi bencana, sudah semestinya kita menjadi ahli dalam menangani bencana. Perguruan tinggi besar di seluruh Indonesia sangat potensial untuk menjadi pusat kajian kebencana alaman dunia.
Untuk menghadapi situasi seperti ini,  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertugas untuk mengkoordinasikan tindakan-tindakan pertolongan darurat dan bantuan kepada daerah yang mengalami bencana dan penanganan para korban pasca bencana. Tugas BNPB ini merupakan tugas yang hanya dapat diselesaikan hanya jika terdapat bentuk koordinasi yang solid antara pihak-pihak yang terkait dan bertanggung jawab atas daerah terjadi bencana, serta koordinasi yang baik dengan para korban bencana. Namun ternyata koordinasi merupakan hal paling sulit untuk diterapkan. Terutama karena adanya otonomi daerah, para kepala daerah terkadang saling melempar tanggung jawab atau terkadang terlalu arogan untuk menerima intervensi dari pihak di luar system mereka termasuk BNPB. Tidak hanya para stakeholder, warga masyarakat juga terkadang bersikap resisten terhadap upaya-upaya evakuasi. Hal ini tentu saja menyulitkan dan akan menghambat proses pencegahan (mitigasi) dan penyelamatan ketika terjadinya bencana. Dengan demikian BNPB memiliki tugas untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan bencana dan mitigasinya ini kepada masyarakat dengan pendekatan yang dapat diterima masyarakat. Hal ini dapat tercapai jika dapat memahami dan menghormati cultural wisdom daerah setempat.
Meskipun demikian, para korban bencana haruslah dapat survive dengan kekuatannya sendiri dan tidak terlalu mengandalkan bantuan. Pada dasarnya bantuan hanya untuk mendukung kekurangan yang tidak tertangani dengan kemampuan para korban sendiri, sehingga para korban diharapkan untuk dapat bertahan semampunya sampai bantuan datang. Secara filosofis hal ini juga agar para korban tidak manja, tangguh dan mandiri dalam menghadapi cobaan dan tidak terlalu mengandalkan orang lain. Jika disikapi dengan bijak bencana juga dapat menjadi jalan bagi pendewasaan manusia agar lebih rendah hati dan bijaksana dan akan menguatkan ikatan antar warga dengan bekerjasama melalui cobaan bersama-sama.
Selain bencana yang secara alamiah memang terjadi karena dinamika alam, terdapat pula bencana yang potensi terjadinya dapat dipicu, dipercepat, dan distimulasi oleh aktivitas manusia. Di antaranya adalah fenomena global warming. Baru-baru ini Al Gore mengungkapkan gagasan “Global Warming Adaptation”. Jika kita perhatikan, hal ini sebenarnya sudah mulai terjadi sejak ditemukannya mesin uap yang berdampak pada terjadinya Revolusi Industri di Inggris. Dengan adanya mesin uap, penebangan hutan semakin gencar, produksi karbon pun semakin pesat. Dengan kata lain, kita sebagai negara berkembang juga diharuskan untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh negara-negara maju, dan kita dipaksa untuk beradaptasi dengan kondisi bumi yang telah mereka rusak. Ini tentu saja tidak adil. Karena itu alih-alih “Global Warming Adaptation” mereka seharusnya mengemukakan gagasan “Global Warming Mitigation”.